BANJARBARU, Kalimantanlive.com– Pelantikan Dewan Komisaris Bank Kalsel dilaksanakan secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin, pada selasa (14/7/2025) lalu di Auditorium Idham Khalid, Banjarbaru.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, jajaran Bupati/Wali Kota, serta perwakilan OJK, BI, DPRD, dan mitra strategis lainnya. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada, jumat (13/3/2025) lalu dalam rangka merespon pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisaris periode sebelumnya dan menetapkan susunan Dewan Komisaris baru.
Adapun tiga anggota Dewan Komisaris yang mengundurkan diri dan telah disetujui oleh pemegang saham antara lain:
Hatmansyah (Komisaris Utama Independen),
Syahrituah Siregar (Komisaris Independen)
Rizal Akbar Sarupi (Komisaris).
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tata kelola yang profesional, pengangkatan komisaris baru telah melalui proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh calon dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan berdasarkan ketentuan industri perbankan nasional.
Pengangkatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK serta diresmikan melalui Akta Penetapan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) Nomor 04 tanggal 11 Juli 2025.










