Adapun juga Perda penyandang disabilitas yang bertujuan untuk mewujudkan kabupaten ramah disabilitas, termasuk penyediaan fasilitas publik yang inklusif.
Oleh karena itu, RPJMD 2025-2029 mengusung visi Bersama Membangun Tala Simpun, Maju, dan Berkelanjutan dengan tiga misi utama: pengembangan SDM unggul, ekonomi inklusif, dan tata kelola pemerintahan yang inovatif. Dengan ini, Bupati berharap seluruh Perda ini dapat diimplementasikan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Tala.
(Kalimantanlive.com/Syahza RM)










