PELAIHARI, Kalimantanlive.com – Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto menghadiri rapat paripurna DPRD dengan menyampaikan pidato resmi terkait pengesahan empat rancangan peraturan daerah (Perda) yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Tala pada Senin (21/07/2025).
Keempat Perda yang meliputi sebagai berikut:
BACA JUGA: Fokuskan Penurunan Angka Kecelakaan, Tanah Laut Gelar Operasi Ini
- Penyelenggaraan Toleransi dalam Kehidupan Bermasyarakat.
- Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
- Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dalam sambutannya, Bupati tekankan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Tala.
“Perda tentang toleransi mencakup peningkatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan kewarganegaraan, agama, budi pekerti, serta dialog lintas agama dan suku. Selain itu, diatur pula mekanisme pencegahan konflik dengan pendekatan damai dan sistem peringatan dini,” Ujar Rahmat.
Sementara itu, Perda ketertiban umum mengedepankan pendekatan persuasif oleh Satpol PP dan Damkar, dengan sanksi denda sebagai opsi terakhir.







