JAKARTA, Kalimantanlive.com – Kerugian akibat kejahatan siber di Indonesia terus melonjak dan mencapai Rp2,6 triliun hingga Mei 2025, menurut data OJK dan Indonesia Anti Scam Center (IASC).
Maraknya pencurian data, pembobolan akun, hingga penyalahgunaan teknologi seperti deepfake menunjukkan urgensi penguatan keamanan digital nasional.
BACA JUGA: MODENA Kenalkan Dispenser Canggih Terkoneksi Smartphone, Resmi Hadir di Banjarmasin!
Para pakar dan pelaku industri menekankan pentingnya pendekatan kolektif yang melibatkan kerja sama lintas sektor. Menurut CEO Privy, Marshall Pribadi, penjahat siber tidak bergerak sendiri, melainkan dalam jaringan.
Oleh karena itu, solusi tidak cukup mengandalkan teknologi, tetapi juga kolaborasi antarlembaga yang saling terintegrasi.
“Solusinya bukan sekadar teknologi, melainkan kerja sama antarlembaga dengan sistem yang terhubung,” ujarnya.
Langkah konkret mulai terlihat dari adopsi identitas digital dan tanda tangan elektronik bersertifikat oleh sejumlah lembaga keuangan.
Teknologi ini mampu memverifikasi identitas secara otomatis dan mengurangi risiko penipuan. Namun, sistem hanya efektif jika antar institusi dapat berbagi informasi secara real-time.










