“Tindakan terdakwa telah mencoreng institusi TNI dan Polri. Kami mohon pidana mati dan pemecatan dari dinas militer,” tegas Letkol Darwin.
Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyambut baik tuntutan tersebut. Ia berharap majelis hakim memberikan vonis yang setimpal.
BACA JUGA: 12 Ribu Pelanggaran Tercatat di Operasi Patuh Toba 2025, Edukasi dan Penindakan Ditingkatkan
“Kami menanti keadilan ditegakkan. Ini luka mendalam bagi keluarga korban,” ujarnya.
Putusan hakim dijadwalkan akan dibacakan dalam waktu dekat.
Sumber: Fajar Harapan









