Beberapa kesepakatan yang tertuang dalam Rakor ini diantaranya durasi debat selama 120 menit dengan rincian 90 menit untuk debat terbuka dan 30 menit untuk jeda iklan. Debat dilakukan dalam 6 segmen seperti pembacaan tata tertib, pendalaman visi misi dan seterusnya.
Pasangan calon dilarang menyerang ranah pribadi lawan debatnya, dan pertanyaan yang menggunakan bahasa asing atau singkatan harus dijelaskan oleh si penanya. Paslon juga diharuskan sopan dan menghargai lawan debat saat tampil.
Kalimantan Live/M. Gazali Noor







