JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor properti diyakini bisa menjadi angin segar—bahkan “nyawa baru”—bagi ribuan pengembang kecil di Tanah Air. Di tengah tekanan ekonomi dan mandeknya proyek perumahan rakyat, wacana penyaluran KUR untuk sektor ini mendapat sambutan hangat dari pelaku industri.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menyebut KUR Perumahan sebagai langkah tepat meski terlambat.
# Baca Juga :PT Dofla Jaya Properti Buka Lowongan Supervisor Marketing, Penempatan Padang dan Padang Pariaman
# Baca Juga :Digerebek saat Pesta di Vila Puncak, 75 Pria Diamankan: Polisi Temukan Kondom dan Properti Tari
# Baca Juga :PT Dofla Jaya Properti Buka Lowongan Trainer, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
# Baca Juga :Kelurahan Palam Wakili Banjarbaru di Lomba PHBS Tingkat Provinsi
“Selama ini sektor properti nyaris luput dari skema KUR, padahal 50% lebih anggota Apersi adalah pengembang skala kecil dengan omzet di bawah Rp50 miliar,” ujar Junaidi dalam perbincangan eksklusif, Senin (21/7/2025).
KUR, Solusi di Tengah Lesunya Daya Beli
Dengan lesunya daya beli dan makin terbatasnya skema pembiayaan seperti FLPP, banyak pengembang KPR subsidi kesulitan menjaga arus kas. Akses KUR yang terjangkau bisa menjadi jawaban untuk menggerakkan kembali produksi massal rumah rakyat.
“Ini langkah cerdas pemerintah. KUR bisa memperkuat sisi pasokan di tengah permintaan yang tetap tinggi,” katanya.
Bukan Hanya Pengembang, Tapi Juga Rantai Ekonomi Turunan
Junaidi menyoroti bahwa ekosistem properti menyentuh banyak sektor—dari produsen genteng, batako, pasir, hingga tukang bangunan—yang semuanya tergolong UMKM.
“Kalau KUR menyentuh mereka juga, maka efek domino ekonomi bisa sangat besar.”
Masalah Lama: Tanah, Perizinan, dan Sertifikasi
Meski mendukung penuh KUR, Junaidi menegaskan masalah di sektor ini lebih dari sekadar pembiayaan.
Biaya tanah yang terus naik, birokrasi perizinan yang rumit, hingga lambatnya proses sertifikasi jadi beban besar bagi pengembang kecil. Ia menyebut contoh di Mamuju, Sulbar, sebagai bukti betapa peliknya urusan legalitas di lapangan.








