NIB Diterbitkan, Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Solusi Ekonomi Legal dan Aman bagi Warga Banjarmasin Utara

“Lewat Koperasi Merah Putih, kita ingin masyarakat punya akses modal yang tidak menjerat. Ini cara kita menekan ketergantungan terhadap pinjol dan rentenir yang merugikan,” tegasnya.

Yamin juga menyampaikan bahwa Pemkot Banjarmasin masih menanti petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai pengelolaan koperasi, terutama dalam hal skema pembiayaan dan tata kelola anggota.

BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin Bekali 100 Pemuda dalam Bootcamp Wirausaha, Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Ia berharap Koperasi Merah Putih bisa menjadi model bagi koperasi-koperasi lainnya dalam hal kepatuhan administrasi dan pengelolaan usaha secara modern.

“Kita ingin Banjarmasin jadi kota yang ramah investasi, tapi juga kuat dalam ekonomi rakyat. Koperasi seperti ini bisa jadi motor penggeraknya,” pungkas Yamin.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Banjarmasin untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan terstruktur, sekaligus memperkuat ekonomi warga dari bawah.

(Kalimantanlive.com/Lina)