JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM — Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL yang kini viral karena bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia, mendadak mengajukan permohonan untuk kembali ke Indonesia. Lewat sebuah video yang beredar di TikTok, Satria dengan suara bergetar meminta ampun kepada negara dan Presiden Prabowo Subianto karena status kewarganegaraannya terancam dicabut.
Namun, permintaan itu langsung menuai respons tegas dari DPR. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggarini, menegaskan bahwa negara tidak boleh lembek hanya karena alasan “kasihan”. Menurutnya, sikap lunak terhadap pelanggaran hukum berat seperti ini dapat merusak wibawa negara dan memberi preseden buruk.
# Baca Juga :Bukti Penting Hilang! Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru Makin Misterius
# Baca Juga :MENCURIGAKAN! DNA Cairan Mani di Tubuh Jurnalis Juwita Tak Cocok dengan Tersangka Oknum TNI AL
# Baca Juga :Terungkap Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita Karena Tak Mau Menikahi Korban
# Baca Juga :TERKUAK Tragedi Mengerikan Dialami Jurnalis Juwita, Dan Denpom Membenarkan Dibunuh Oknum TNI AL
“Negara tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum hanya karena alasan kasihan. Ini menyangkut kedaulatan dan harga diri bangsa,” tegas Amelia dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Bergabung dengan Militer Asing, Langgar UU Kewarganegaraan
Amelia mengingatkan bahwa tindakan Satria telah menyalahi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, yang menyebut bahwa WNI yang secara sadar bergabung dalam dinas militer asing berisiko kehilangan status WNI secara otomatis.
“Kalau memang status kewarganegaraannya sudah hilang, maka proses untuk kembali menjadi WNI bukan perkara mudah. Harus lewat mekanisme hukum yang panjang dan penuh pertimbangan keamanan nasional,” lanjutnya.
Satria Mengaku Khilaf dan Ingin Pulang
Satria Arta sebelumnya viral setelah video dirinya mengenakan seragam militer Rusia tersebar luas. Ia diketahui menandatangani kontrak resmi dengan Kementerian Pertahanan Rusia, menjadikannya bagian dari militer asing secara legal.
Dalam video yang diunggah ke akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7), Satria tampak menyesali keputusannya dan memohon ampun kepada pemerintah Indonesia.
“Mohon izin Bapak Presiden, saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya. Saya tidak tahu kontrak saya dengan Rusia menyebabkan status WNI saya dicabut,” ujar Satria.
Ia menegaskan bahwa keputusan menjadi tentara bayaran murni karena alasan ekonomi, bukan karena pengkhianatan terhadap Tanah Air.
“Saya hanya ingin mencari nafkah. Saya pamit sama ibu sebelum berangkat. Wakafa Billahi, cukuplah Allah jadi saksi,” katanya penuh haru.







