Diduga Gelapkan Uang, PT Fahrul Razi Rental Banjarmasin Dilaporkan ke Polisi

Merasa dirugikan, Agung membatalkan transaksi dan meminta pengembalian dana. Namun, pihak rental hanya mengembalikan sebesar Rp540 juta dalam dua tahap transfer ke rekening berbeda.

“Saat ditanya sisa Rp60 jutanya, mereka bilang uangnya sudah habis terpakai dan berjanji akan mengembalikan. Tapi hingga kini tidak ada realisasi dan itikad baik dari mereka,” jelasnya.

Merasa tidak ada kejelasan, Agung akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Sungai Tabuk, pada Selasa sore (22/7/2025).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kalimantanlive.com masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Kepolisian Polres Banjar.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian