DPRD Tanbu Setujui RPJMD 2025–2029, Pemkab Fokus pada SDM, Infrastruktur dan Ekonomi Berkelanjutan

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menyatakan persetujuan terhadap penetapan Perda RPJMD 2025–2029. Persetujuan disampaikan pada Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 digelar, Rabu (23/7/2025) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Rapat paripurna berlangsung secara tertib dan seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap penetapan Perda RPJMD 2025–2029. Pemerintah daerah berharap, kolaborasi lintas sektor yang telah terbangun dapat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan visi Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

BACA JUGA: Pemkab Tanah Bumbu Buktikan Transparansi! Semua Fraksi DPRD Setujui LPJ APBD 2024 dengan Catatan Penting

Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj Sekda Yulian Herawati mengatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting dalam sistem perencanaan pembangunan yang berjenjang, dan menjadi pedoman arah kebijakan daerah ke depan.

“Pembangunan daerah merupakan perwujudan nyata dari pelaksanaan urusan pemerintahan dalam bingkai otonomi. Pemerintah daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan, membuka lapangan kerja, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.

Penyusunan RPJMD 2025–2029 ini, kata Yulian, merujuk pada RPJPD 2025–2045 yang telah ditetapkan sebelumnya. Penyusunan dilakukan secara sistematis, terkoordinasi dengan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) serta memperhatikan arahan RPJMN, program prioritas nasional dan provinsi, termasuk 8 Asta Cita dan 8 PHTC Presiden RI.

Adapun visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu untuk periode 2025–2029 yang ditetapkan adalah “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.”