Geger! Pegawai Bank BUMN Tilep Rp17,9 M buat Bisnis Kuliner dan Beli Tanah, Modusnya Rapi Banget!

LAMPUNG, KALIMANTANLIVE.COM — Dunia perbankan kembali tercoreng! Seorang pegawai bank milik negara (BUMN) di Pringsewu, Lampung, berinisial CA, nekat menilap uang nasabah hingga Rp17,9 miliar. Uang hasil kejahatannya ternyata tidak disimpan, melainkan diputar untuk bisnis kuliner kekinian dan memborong tanah di kampung halaman.

Kasus ini terungkap setelah tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Hasilnya, sederet aset mewah dan investasi milik tersangka disita karena diduga kuat berasal dari uang nasabah yang digelapkan.

# Baca Juga :Dari Kades, Manajemen PT NPR Hingga Oknum Polisi dilaporkan putra Dayak Ini ke Kejaksaan Negeri Muara Teweh

# Baca Juga :Bukti Penting Hilang! Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru Makin Misterius

# Baca Juga :MENCURIGAKAN! DNA Cairan Mani di Tubuh Jurnalis Juwita Tak Cocok dengan Tersangka Oknum TNI AL

# Baca Juga :Kades Karendan Coba Dilaporkan Ke Polisi Terkait Tanah, Warga Desa Membela, Sebut Oknum DPRD

“Kita menemukan barang bukti yang memiliki hubungan langsung dengan perbuatan tersangka. Di antaranya restoran, tanah, kendaraan, dan barang bermerek,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Selasa (22/7/2025).

Berdasarkan temuan kejaksaan:

Investasi kuliner yang dilakukan CA ditaksir mencapai Rp552,6 juta

Aset tanah dan bangunan di Gunung Kanci, Kabupaten Pringsewu, senilai Rp450 juta

Beberapa unit kendaraan dan tas bermerek turut disita

CA sendiri kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menjalankan aksinya secara sistematis dalam jangka waktu lama tanpa terdeteksi sistem internal bank.