“Pengawasan yang profesional tidak hanya diukur dari seberapa kuat kita menjaga netralitas dan mencegah pelanggaran tetapi juga seberapa tertib dan transparan dalam mengelola sumber daya yang dipercayakan kepada kita,” pesan Adam.
Dalam forum ini Adam juga melaporkan aksi pengawasan yang sudah dilakukan badan ad hoc Bawaslu Barito Utara, diantaranya tanggal 23 Juni 2025 melaksanakan ikrar netralitas Kades serta pencanangan Desa Anti Politik Uang untuk 103 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Barito Utara.
“Pada tanggal 7 Juli 2025 kita juga bersama Pemerintah Daerah melakukan ikrar netralitas ASN dan Pj Bupati yang melakukan roadshow ke seluruh Kecamatan. Kemudian pada tanggal 8 Juni 2025 membentuk forum diskusi warga di Kecamatan, kami mendorong Panwaslu Kecamatan lainnya segara melakukan hal serupa di kecamatannya,” harap Adam pada akhir sambutannya.
Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bupati H. Ardian, Anggota KPU Herman Rasidi, Mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, mewakili Kapolres Barito Utara, mewakili Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Pengadilan Negeri Muara Teweh, badan ad hoc Bawaslu Barito Utara serta insan media.
Kalimantanlive/M. Gazali Noor







