KLH: Kebakaran Hutan di Riau Terindikasi Terorganisir, Bukan Kebetulan

Titik-titik api yang berdekatan mengindikasikan pola pembakaran yang sistematis.

“Ini bukan kebakaran alami. Polanya berulang dan terstruktur. Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku, baik perorangan maupun korporasi,” tegas Hanif.

BACA JUGA: Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

Ia menambahkan, penegakan hukum dilakukan bersama pemerintah daerah dengan mendorong partisipasi publik melalui saluran pelaporan lingkungan.

“Pembakaran lahan adalah kejahatan serius. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran ini karena dampaknya merusak lingkungan, mengganggu ekonomi, dan mengancam kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Fajar Harapan