Ia mengungkapkan, para pasangan calon pengantin ini juga akan langsung mendapatkan kartu keluarga dan KTP dengan status baru yang diterima Disdukcapil Tabalong.
“Hari ini inovasi dari Disdukcapil semua pengantin yang 30 pasang ini akan langsung mendapatkan kartu keluarga baru dan KTP baru tanpa datang ke sana,” ungkapnya.
Sahidul menyampaikan ucapan selamat kepada para pasangan calon pengantin yang telah menjalani prosesi akad nikah.
“Tidak ada yang kami berikan nasihat perkawinan pada hari ini, karena nasihat yang sudah diberikan di KUA masing-masing,” ucapnya.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat







