PELAIHARI, Kalimantanlive.com —Pengantin mengikuti prosesi Nikah Massal Serentak Peacefull Muharram 1447 H yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panyipatan pada Rabu (23/07/2025).
BACA JUGA: Pisah Sambut Dandim 1009/Tanah Laut, Bupati Sampaikan Harapan Kepada TNI
Sebanyak 25 pasangan yang menikah di Tanah Laut, terdiri 17 pasang melangsungkan akad nikah di KUA Panyipatan, sementara sisanya tersebar di beberapa kecamatan seperti Pelaihari dan Bajuin. Acara ini menjadi bagian dari gerakan nasional “Peacefull Muharram” yang mengangkat tema “Cinta dalam Ridha Ilahi”.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gentry Yulianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya mempermudah jalan ibadah bagi pasangan dari keluarga kurang mampu, tetapi juga upaya negara dalam mencegah pernikahan tidak tercatat yang bisa menimbulkan persoalan hukum dan sosial.
“Pernikahan adalah ibadah seumur hidup yang harus dijalani dengan iman, kasih sayang, dan tanggung jawab,” ujar Rahmat dalam sambutannya.










