Lukman menilai kebijakan tarif ini justru lebih membebani konsumen AS karena berpotensi meningkatkan inflasi, melemahkan daya beli, dan bahkan bisa menyeret ekonomi AS ke jurang resesi.
Bagi Indonesia, meski tarif 19 persen masih memungkinkan produk dalam negeri tetap kompetitif secara harga, syarat pembelian produk-produk AS dinilai cukup berat.
BACA JUGA: Bahlil: 18 Proyek Hilirisasi Berpotensi Ciptakan 276 Ribu Lapangan Kerja
Indonesia diminta membeli produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, sektor energi 15 miliar dolar AS, dan pesawat sebesar 3,2 miliar dolar AS.
“Jika pembelian pesawat Boeing dipaksakan, maskapai seperti Garuda Indonesia bisa kolaps,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika Indonesia menolak menjalankan kewajiban pembelian tersebut, tarif dapat naik menjadi 32 persen. Namun, menurutnya, tarif tinggi tanpa beban pembelian justru lebih baik bagi Indonesia.







