BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarbaru mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, Rabu (23/7). Rakor ini menjadi bagian dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK.
Dari Aula Trisakti Setdako Banjarbaru, rapat diikuti oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Pj. Sekda Sirajoni, Inspektur Kota Rahmat Taufik, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
BACA JUGA: Pemkot Banjarbaru Salurkan Insentif untuk Guru dan Penjaga Rumah Ibadah
Dalam rakor, KPK menyoroti pentingnya penyusunan perencanaan dan penganggaran yang tepat sebagai kunci mencegah potensi korupsi dan inefisiensi pembangunan.
Inspektur Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik, menyampaikan bahwa hasil evaluasi BPKP menunjukkan masih adanya ketidakefisienan dalam penyusunan program dan kegiatan di sejumlah daerah.
“Rakor ini menjadi momen evaluasi penting. Kita diingatkan kembali agar menyusun program dengan indikator dan target yang terukur. Efektivitas pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, indikator keberhasilan yang jelas akan membantu pemerintah daerah memastikan program berjalan sesuai harapan dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.







