Selain itu, Pemkab akan menguatkan digitalisasi pajak, sistem evaluasi, dan sosialisasi agar tercapai efisiensi dan keadilan pajak.
“Revisi Raperda ini diharapkan dapat memperkuat sistem fiskal daerah yang lebih efisien, responsif, dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, BUMD dan sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Tanah Bumbu, dan lainnya.
Kalimantanlive.com/desy







