Kalimantanlive.com – DPR RI secara resmi mengesahkan hasil pembahasan postur RAPBN 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, dalam Rapat Paripurna Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (24/7).
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa hasil pembahasan ini akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan RAPBN 2026.
Rincian hasil disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid, yang menjelaskan bahwa pembahasan bersama pemerintah berlangsung sejak 1 hingga 22 Juli 2025, melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
BACA JUGA: Kemenkeu: RAPBN 2026 Sudah Perhitungkan Tarif Impor AS 19 Persen
Asumsi Dasar Ekonomi Makro:
-
Pertumbuhan ekonomi: 5,2–5,8%







