Jokowi Pecahkan Rekor! Mantan Presiden RI Pertama yang Diperiksa Terkait Ijazah Palsu

SOLO, KALIMANTANLIVE.COM – Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, seorang mantan Presiden menjalani pemeriksaan hukum secara langsung terkait dugaan ijazah palsu.

Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-7 RI, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama tiga jam di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025). Pemeriksaan berlangsung intensif, diwarnai penyitaan dua ijazah asli dan sorotan terhadap dua nama penting.

# Baca Juga :Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Terpilih, Massa AMARAH Gelar Aksi di Ditreskrimsus Polda Kalsel

# Baca Juga :Mahasiswa Demo KPU Kalsel Desak Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Kalsel Terpilih

# Baca Juga :Jokowi Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Ijazah di Polresta Solo

# Baca Juga :Cek & Ricek Ijazah Calon Bupati Barito Utara Gogo Purman Jaya, Ini Faktanya Menurut KPU!

Diperiksa di Solo atas Permintaan Pribadi

Pemeriksaan dilakukan di Solo, bukan di Jakarta, atas permintaan pribadi Jokowi. Ia beralasan kondisi kesehatan menjadi pertimbangan lokasi pemeriksaan.

“Ada 45 pertanyaan, 35 di antaranya merupakan pertanyaan lama yang ditinjau ulang, dan 10 lainnya adalah pertanyaan baru,” jelas Jokowi usai pemeriksaan.

2 Nama Jadi Sorotan Penyidik

Dua nama mencuat selama proses pemeriksaan:

Dian Sandi, yang sempat mengunggah ijazah Jokowi ke media sosial

Ir. Kasmujo, dosen pembimbing Jokowi di UGM

Tentang Dian Sandi, Jokowi menjelaskan pertemuan terjadi saat silaturahmi di rumahnya.

“Mas Sandi sudah minta maaf karena telah memposting ijazah saya di media sosial,” ujar Jokowi.

Sedangkan Ir. Kasmujo diakui Jokowi sebagai dosen pembimbing akademik, namun bukan pembimbing skripsi.

“Pembimbing skripsi saya adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitra,” tegasnya.

Ijazah Disita Penyidik

Dalam proses pemeriksaan, penyidik menyita dua dokumen penting milik Jokowi:

Ijazah SMA dari SMA Negeri 6 Solo

Ijazah S-1 dari Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta

“Iya, ijazah asli SMA dan S1 sudah disita penyidik,” ujar Jokowi.

Didampingi 10 Saksi dan Pengacara

Selama pemeriksaan, Jokowi didampingi pengacara Yakub Hasibuan dan hadir bersama 10 saksi lain yang turut diperiksa pada hari yang sama.

Laporan Jokowi: Seret 5 Nama Populer

Kasus ini bermula dari laporan resmi Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, tercatat dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Ia menyertakan barang bukti berupa:

24 video dari YouTube

Konten dari platform X (dulu Twitter)

Fotokopi dan legalisir ijazah

Salinan skripsi