TARAKAN, KALIMANTANLIVE.COM – Penyelundupan narkoba jaringan internasional kembali digagalkan di perairan Kalimantan Utara. Kali ini, sebanyak 12 kilogram sabu asal Malaysia disamarkan dalam modus pengiriman kosmetik ilegal!
Aksi ini terendus tim gabungan dari Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara dan Polsek KSKP Tarakan yang menyergap barang mencurigakan di Pelabuhan SDF Tengkayu I, Kota Tarakan, Rabu pagi (23/7/2025), sekitar pukul 10.40 WITA.
# Baca Juga :Heboh! Bungkusan Berisi Setengah Kilo Sabu Ditemukan di Belitung Utara Banjarmasin
# Baca Juga :Polres Mentawai Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Terpisah
# Baca Juga :Teganya! Remaja di Jambi Jebak Ibu Kandung Antar Sabu dalam Mi Cup ke Lapas
# Baca Juga :Sabu dan Ribuan Karisprodol Dimusnahkan, Polres Balangan Tegaskan Komitmen Bersihkan Banua Sanggam dari Narkoba
Awalnya Dikirim sebagai “Kosmetik Ilegal”
Menurut AKP Randhya Sakthika Putra, PS Kasubdit Indagsi, pihaknya awalnya hanya menerima laporan pengiriman kosmetik ilegal dari Malaysia via Pulau Sebatik menuju Tarakan.
“Kami mendapat info adanya karung berisi kosmetik ilegal yang akan turun di pelabuhan,” ujar Randhya melalui pesan tertulis.
Namun saat diperiksa, karung tersebut ternyata berisi 12 bungkus teh Cina seberat masing-masing 1 kilogram—yang diduga kuat berisi sabu.
Dua Nelayan Lokal Jadi Kurir
Dua pria yang membawa barang haram itu langsung diamankan. Mereka adalah:
KM (45)
AR (43)
Keduanya diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Kota Tarakan.
“Setelah pengecekan dan identifikasi, kasus ini kami limpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kaltara untuk pengembangan lebih lanjut,” tambah Randhya.







