Kemenkeu: RAPBN 2026 Sudah Perhitungkan Tarif Impor AS 19 Persen

Kalimantanlive.com – Kementerian Keuangan memastikan bahwa RAPBN 2026 telah mempertimbangkan dampak pengenaan tarif 19 persen untuk produk Indonesia yang diimpor ke Amerika Serikat.

“Sudah pasti kami perhitungkan. Pembahasan RAPBN bersama DPR selalu mempertimbangkan perkembangan global dan domestik,” ujar Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7).

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan 80 Ribu Koperasi Desa untuk Bangun Solar Panel Mandiri

Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal 2026 disusun dengan memperhatikan berbagai risiko ekonomi global, termasuk kebijakan tarif dagang AS, yang justru diyakini memberi dorongan bagi sektor manufaktur domestik.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa tarif 19 persen merupakan hasil kesepakatan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, yang bersifat final dan mengikat.