BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam mendorong perencanaan dan penganggaran yang transparan dan akuntabel sebagai upaya mencegah praktik korupsi.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Supervisi, Pencegahan, dan Pemberantasan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring, Rabu (23/7/2025).
BACA JUGA: 16 Anak Muda di Tabalong Dapat Pelatihan Teknisi AC Gratis, Anggota DPRD Kalsel Sampaikan Ini
“Perencanaan dan penganggaran adalah instrumen penting dalam memitigasi risiko korupsi. DPRD Kalsel akan terus mengawal pelaksanaannya melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Senada dengan itu, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman juga menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Supian HK menambahkan, DPRD Kalsel akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan agar seluruh proses pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan regulasi yang berlaku.
“Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan KPK menjadi kunci utama dalam memperkuat pencegahan korupsi di daerah,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalsel untuk menanamkan nilai-nilai integritas, tidak hanya dalam kebijakan, tetapi juga dalam pelaksanaannya di lapangan.
Sumber: DPRD Kalsel







