KPK Sebut Titik Rawan Korupsi di APBD, Hibah dan Bansos, Pemkot Banjarmasin Sigap Perkuat Pengawasan

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah titik rawan terjadinya korupsi hingga modus korupsi. Disebutkan titik rawan tersebut di antaranya terdapat pada perencanaan APBD, yang di dalamnya terdapat pada pokok pikiran (pokir). Sebab pokir yang diajukan tidak sesuai dengan RKPD dan RPJMD dan terdapat benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.

Hal ini diungkapkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran yang diselenggarakan secara daring oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (23/07/2025).

BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin Bekali 100 Pemuda dalam Bootcamp Wirausaha, Dorong UMKM Lebih Kompetitif

“Pokir yang tidak disampaikan secara transparan karena adanya kepentingan dan intervensi pihak tertentu yang tak sesuai kebutuhan, maka celah korupsinya akan semakin nyata,” ungkapnya.

Selain itu, titik rawan perencanaan APBD juga berpotensi muncul pada penyaluran Hibah, bansos, hingga bantuan keuangan.

“Pokir diusulkan, dilaksanakan sendiri oleh pihak pengusul bukan oleh PA atau KPA terkait. Juga pokir yang besaran atau alokasi pagu nilai tertentunya tanpa disertai rincian kebutuhan riil juga dapar menimbulkan risiko korupsi,” tambah dia.

Rakor dan dialog yang dipandu Kepala Satgas Korsup Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung itu digelar serentak untuk seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, dengan agenda yang membahas langkah strategis dalam mencegah korupsi, terutama pada sektor perencanaan dan penganggaran yang fokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel

Pertemuan itu turut dihadiri Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman dan jajaran serta Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK secara daring. Sedangkan dari Pemkot Banjarmasin, kegiatan dipusatkan di Aula Kayuh Baimbai lantai 2 lantai Balai Kota Banjarmasin dengan diikuti Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman beserta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.