Kalimantanlive.com – Dunia kerja Indonesia tengah menghadapi tantangan serius, dengan 42.385 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Di sisi lain, data BPS menunjukkan jumlah pengangguran mencapai 7,28 juta orang pada Februari 2025.
Kondisi ini semakin memprihatinkan karena terjadi di tengah masa bonus demografi, di mana banyak lulusan baru justru berakhir di sektor informal akibat terbatasnya lapangan kerja formal.
BACA JUGA: Rupiah Menguat Usai Kesepakatan Tarif AS-Indonesia, Analis Soroti Risiko di Balik Syarat Dagang
“Banyak anak muda baru mulai kerja sudah terkena PHK. Yang belum dapat kerja pun merasa makin sulit, terutama di sektor kantoran,” ujar Jihan Amirah, pendiri komunitas In Our Twenties, dalam konferensi pers IdeaFest 2025 di Jakarta, Rabu (23/7).
Meski demikian, Jihan menekankan pentingnya menjelajahi peluang kerja non-konvensional.







