Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,6 Miliar, Hasil Ungkap Kasus Mei hingga Juni

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, menambahkan bahwa jika diuangkan, nilai total narkoba yang dimusnahkan mencapai Rp1.613.640.000.

“Kami akan terus berupaya maksimal agar Kota Banjarmasin terbebas dari jerat peredaran narkoba,” tegasnya.

Kompol Syuaib juga menegaskan bahwa sebagian besar tersangka merupakan residivis, sehingga pihaknya tidak menerapkan pendekatan restorative justice.

“Karena sebagian besar adalah pelaku berulang, kami lakukan penindakan tegas tanpa kompromi,” tandasnya.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian