Gelar Rapat Paripurna ke 16 Masa Sidang III, DPRD Kalteng Bahas Hasil Pansus dan RPJMD 2025-2029

PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng, Jumat (25/7/2025)  malam menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna DPRD Kalteng tersebut merupakan rapat ke  16 masa persidangan III yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kalteng di Jalan S Parman, Palangkaraya.

Kegiatan rapat paripurna tersebut sesuai dengan undangan yang dibagikan pihak Sekretariat DPRD Kalteng mengundang sejumlah pihak.

Ini diantaranya, Forkopimda Kalteng, Anggota dan bagian sekretariat DPRD Kalteng, Sekretariat Daerah Pemprov Kalteng.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah  atau DPRD Kalteng, Jumat (25/7/2025) menggelar rapat paripurna. (Kalimantanlive.com / Pathrurrachman)

Selain itu juga diundang, Organisasi perangkat daerah Kalteng dan beberapa pihak lainnya, termasuk Instansi vertikal yang ada di Kalteng, pimpinan perguruan tinggi, serta pimpinan perbankan dan BUMD.

Baca Juga :Tingkatkan Kebersihan Lingkungan, Warga Kota Besi Kotim Berharap Anggota DPRD Kalteng Perjuangkan Alat Angkut Sampah

Baca Juga :Reses di Kabupaten Gunung Mas, Anggota DPRD Kalteng Lohing Simon Dukung Peluang Usaha Baru Warga

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, menjelaskan agenda rapat yang akan di bahas dalam pertemuan yang digelar Pukul 19.30 tersebut yakni :

Laporan Hasil Pansus DPRD Kalteng dalam rangka membahas Raperda  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.

Baca Juga :Rekomendasi DPRD Kalteng Segera Ditindaklanjuti, Pelayanan dan Pembangunan Dinilai Semakin Baik

Selain itu, agenda lainya  Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama  antara Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2025-2029.

News Feed