BANJARMASIN, Kalimantanlive.com- Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025–2030 resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kalsel H Muhidin dalam sebuah seremoni pelantikan yang berlangsung, senin (14/7/2025) di Auditorium Idham Khalid, Kota Banjarbaru.
Prosesi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Muhidin dan dihadiri oleh Forkopimda, para kepala daerah, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), DPRD, dan mitra strategis lainnya.
BACA JUGA: Empat Komisaris Bank Kalsel Dilantik, Gubernur Terima Dividen dan CSR dari Perseroda
Pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 13 Maret 2025 lalu.
Proses pengangkatan seluruh calon Dewan Komisaris dipastikan telah melalui mekanisme dan tata cara perundang-undangan yang berlaku, dimulai dari penetapan calon Dewan Komisaris oleh seluruh peserta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tanggal 13 Maret 2025, seleksi administratif, tes kesehatan serta ujian sertifikasi perbankan yaitu Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selanjutnya seluruh calon Dewan Komisaris mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit & proper test) yang dilaksanakan oleh OJK Pusat sebagai lembaga independen yang bertujuan untuk memastikan bahwa para calon Dewan Komisaris memiliki kualifikasi yang memadai dan memenuhi standar integritas serta kompetensi yang telah ditetapkan OJK.
Setelah seluruh tahapan dilalui dan dinyatakan memenuhi syarat, pengangkatan resmi dilakukan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: SR-242/PB.02/2025 dan Akta Penetapan Nomor 04 tanggal 11 Juli 2025.







