BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meraih predikat A (Memuaskan) dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024. Hasil ini diumumkan oleh Inspektorat Daerah Kalsel melalui surat Nomor 700.1.2.1/69.a/ITP/2025.
Evaluasi SAKIP merupakan bagian dari pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2006 dan Perpres Nomor 29 Tahun 2014, yang dilaksanakan Inspektorat Daerah atas arahan Kementerian PANRB melalui Permen PANRB Nomor 88 Tahun 2021.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Lewat Transparansi Anggaran
Sekretariat DPRD Kalsel meraih total nilai 83,45, dengan rincian: Perencanaan Kinerja (25,57), Pengukuran Kinerja (24,91), Pelaporan Kinerja (12,48), dan Evaluasi Kinerja (20,49). Hasil ini menunjukkan akuntabilitas dan konsistensi pelaksanaan kinerja yang tinggi.
Inspektorat menilai capaian tersebut mencerminkan manajemen kinerja yang terencana, efektif, dan berorientasi hasil. Evaluasi ini juga menjadi pijakan perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sekretariat DPRD Kalsel diharapkan terus meningkatkan kualitas implementasi SAKIP untuk mendukung transparansi dan efisiensi birokrasi ke depan.
Sumber: DPRD Kalsel







