Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, NasDem Siap ‘Ngopi Bareng’ Cak Imin! Masa Depan Demokrasi RI Dipertaruhkan

KALIMANTANLIVE.COM – Usulan kontroversial Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) soal mekanisme baru pemilihan kepala daerah memantik respons politik nasional. Kali ini, Partai NasDem menyatakan siap buka ruang dialog untuk membahas dua model sistem pilkada yang diusulkan PKB.

Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, menyatakan pihaknya terbuka untuk duduk bareng dengan PKB, partai lain, dan masyarakat sipil (civil society) guna membahas arah masa depan demokrasi Indonesia.

# Baca Juga :Duel Panas di GBK! Indonesia Siap Benam Thailand di Semifinal ASEAN Cup 2025, Begini Strategi Garuda Muda

# Baca Juga :Hulk Hogan Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun, Serangan Jantung Jadi Dugaan Terkuat

# Baca Juga :Harga Emas Pegadaian Anjlok Tajam! Turun hingga Rp 32.000 per Gram Hari Ini

# Baca Juga :5 Raksasa AS Siap Investasi Ratusan Triliun di Indonesia! Ini Daftar Perusahaannya

“Pandangan seperti ini bukan hal baru. Pada prinsipnya, NasDem siap berdiskusi, baik dengan parpol maupun publik luas,” ujar Hermawi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Ia juga menyambut baik saran Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang mendorong adanya dialog antarpartai pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu legislatif dan eksekutif.

“Gagasan tentang masa depan demokrasi harus dibicarakan secara terbuka, melibatkan banyak kalangan. Kita tidak ingin mengambil keputusan dalam ruang sempit,” tegas Hermawi.

Dua Skema Pilkada Ala Cak Imin: Hemat Biaya, Efektif?

Gagasan PKB yang disampaikan Cak Imin sebelumnya menuai perhatian karena dianggap radikal tapi relevan. Ia menyebut PKB tengah menjalankan mandat hasil Munas NU untuk mengkaji ulang pilkada langsung yang dinilai terlalu mahal dan tak efisien.

“Biaya jadi kepala daerah sekarang sangat mahal dan kadang tidak rasional. Ujung-ujungnya, pemda tetap tergantung ke pusat, belum bisa mandiri,” kata Cak Imin dalam forum di JCC Senayan, Rabu (23/7/2025).

Dua Model Pilkada yang Diusulkan PKB:

Gubernur ditunjuk pemerintah pusat, karena dianggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.