Banjarbaru Jadi Kota Pertama Canangkan Kelurahan Bebas Maladministrasi

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarbaru mencanangkan program Kelurahan Bebas Maladministrasi di seluruh wilayah kelurahan sebagai langkah memperkuat kualitas pelayanan publik. Inisiatif ini menjadikan Banjarbaru sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan program tersebut secara menyeluruh.

Pembukaan Sosialisasi Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi Tahun 2025 digelar Jumat (25/7/2025) di Aula Srikandi Setda Kota Banjarbaru, dibuka langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah, Sirajoni. Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Letkol Bambang Prasetyo Resmi Jabat Dandim 1006/Banjar, Wali Kota Banjarbaru Harap Sinergi Meningkat

Program ini menitikberatkan pada strategi pencegahan maladministrasi di tingkat kelurahan, dengan membangun sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Untuk mewujudkan Banjarbaru Emas, tata kelola pemerintahan yang baik harus diwujudkan dari pelayanan publik yang bersih, tepat waktu, dan sesuai standar,” ujar Sirajoni dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan standar pelayanan publik, termasuk kejelasan prosedur dan persyaratan administrasi. Menurutnya, pelayanan yang nyaman dan profesional akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Penilaian ke depan bukan hanya administratif, tetapi juga berdasarkan persepsi masyarakat. Karena itu, berikanlah pelayanan terbaik,” tambahnya.

News Feed