Sistem baru ini rencananya akan menggunakan hasil tes yang berlaku hingga dua tahun, sehingga pelamar yang tidak lolos pada subtes tertentu tidak perlu mengulang seluruh tes, melainkan cukup pada bagian yang belum memenuhi passing grade, seperti TKP, TIU, atau TWK.
Tes tetap akan memakai metode Computer Assisted Test (CAT), namun dengan jadwal yang bisa disesuaikan. Meski begitu, tidak ada penegasan apakah sistem ini akan diterapkan mulai 2025 atau tahun-tahun selanjutnya.
⚠️Jangan Mudah Termakan Hoaks CPNS!
Meski isu pembukaan CPNS 2025 ramai dibicarakan di media sosial, pemerintah belum merilis pengumuman resmi. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya kabar burung, dan terus memantau informasi resmi dari:
Kemenpan RB
BKN
Portal SSCASN.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI







