Bantah Tuduhan Penipuan, PT Fahrul Razi Rental Banjarmasin Akui Siap Gugat Balik

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – PT Fahrul Razi Rental Banjarmasin membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilaporkan salah satu konsumennya, yang baru-baru ini ramai diberitakan.

Owner Perusahaan, Fahrul Razi menegaskan nominal Rp600 juta yang disebutkan pelapor tidak benar.

Selain itu, ia juga menyayangkan dengan laporan polisi (LP) yang diterbitkan terhadapnya.

Ia menjelaskan, total dana yang diterima pihaknya hanya Rp400 juta, dengan rincian awal Rp200 juta, kemudian ditransfer lagi Rp200 juta. Setelah itu, pihaknya mengembalikan Rp200 juta ke rekening teman pelapor.

BACA JUGA:
Diduga Gelapkan Uang, PT Fahrul Razi Rental Banjarmasin Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

“Sejak awal saya tidak pernah menyanggupi menyediakan 25 unit alat berat. Saya hanya berusaha mengusahakan semaksimal mungkin, namun yang tersedia hanya sekitar 18 unit,” kata Fahrul saat ditemui, Senin (28/7/2025).

Karena tidak terpenuhi 25 unit excavator seperti permintaan, terjadi pembatalan kerja sama.

Fahrul mengaku sudah mengembalikan Rp340 juta dan menyisakan Rp60 juta yang rencananya akan dibayar dalam waktu dekat.

“Kalau mau menipu, buat apa saya kembalikan Rp340 juta? Bahkan mobil rental saya juga disewa oleh pelapor dan hingga kini belum dibayar,” tegasnya.

Fahrul juga mengaku sempat dipanggil ke kantor polisi dan mendapat tekanan.