Lebih lanjut, SIP2KB ini sudah sudah diterapkan ke beberapa OPD di Tabalong pada 2025 ini yang diharapkan pada 2026 nantinya semua perangkat daerah dapat menggunakan inovasi ini.
“untuk itu diharapkan kerja sama dan peran serta dari semua pemangku kepentingan,” lanjutnya.
Inovasi SIP2KB ini dirancang menggunakan sebuah aplikasi berbasis website, yang mana setiap OPD dapat menggunakannya dalam pengelolaan dan perawatan kendaraan bermotor.
Sehingga aset kendaraan dinas yang ada bisa terdeteksi keberadaannya sesuai data Barang Milik Daerah (BMD) atau Kartu Inventaris Barang (KIB) yang ada di masing-masing OPD.
“Inovasi ini sangat berguna nantinya guna memonitor penggunaan biaya perawatan kendaraan bermotor yang merupakan aset Pemkab Tabalong,” lanjut Husai.
Menurutnya, pencatatan besaran biaya operasional kendaraan bermotor di setiap perangkat daerah tidak bisa mencerminkan data yang akurat per unit kendaraan bermotor.
Pasalnya hal ini karena hanya tercatat secara komulatif sehingga pada saat pemeriksaan baik oleh pemeriksa internal maupun eksternal kesulitan dalam menyajikan data yang diminta.










