TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan dan Pemeliharaan Kendaraan Bermotor (SIP2KB).
Inovasi sistem digital ini dalam rangka memudahkan pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tabalong.
#Baca Juga :Sempat Diterima Kuliah di Banjarmasin, Mia Audina Ramadhania Lebih Pilih Beasiswa ke IT PLN
#Baca Juga :Bupati H Fani dan Rektor IT Lakukan PKS Program Beasiswa Pemuda Tabalong Smart
#Baca Juga :Wabup Habib Taufan Sampaikan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Tabalong di Depan Mensos
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Tabalong, H Akhmad Husaini mengatakan, inovasi ini dikembangkan sebagai upaya untuk memudahkan semua pengelola kendaraan bermotor baik itu roda 2 maupun roda 4.
Juga sebagai sistem untuk mengetahui, memantau keberadaan dan seberapa besar biaya perawatan yang sudah dikeluarkan untuk pemeliharaan kendaraan bermotor di lingkungan kerja masing-masing.
“Inovasi ini rancang bangunnya sudah di buat sejak tahun 2023 dan sudah diterapkan penggunaannya pada BPKAD Kabupaten Tabalong sejak tahun 2024,” katanya, Senin (28/7/2025).










