“Karena masalah e-KTP dan PSU Pilkada sangat erat kaitannya, datang ke TPS wajib membawa undangan dan e-KTP. Sewaktu uji Publik yang dilaksanakan oleh KPU Barito Utara, Plt. Kepala Dukcapil juga tidak hadir, yang hadir juga perwakilan, saya berpikiran Dukcapil tidak serius dengan masalah ini,” pungkasnya.
Kalimantan Live/M. Gazali Noor







