SAMPIT, Kalimantanlive.com – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, berkomitmen dalam menertibkan pedagang kaki lima atau PKL yang melanggar aturan.
Ini terutama untuk penataan kawasan pasar yang baik, sehingga para pedagang tidak menggelar daganganya pada sembarang tempat, karena mengganggu pengguna jalan atau saluran drainase.
Upaya penertiban pedagang kaki lima yang melanggar ketentuan tersebut seperti yang diterapkan di kawasan Pasar Keramat Baamang, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Kotim di Kawasan Pasar Keramat Baamang Sampit tersebut sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman.
Hal tersebut diungkapkan, Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere yang saat penertiban juga turun ke lapangan.
Dia mengatakan pihaknya sudah mendata para pedagang yang berjualan di luar area pasar yang telah ditentukan, seperti pedagang ikan, sayur, dan ayam.
Menurut Johny Tengkere, penetiban dilakukan untuk penatataan pedagang dengan memindahkan mereka dalam pasar, sehingga pihaknya menyiapkan lapak khusus.
Baca Juga :Permainan Layangan Marak di Sampit, Berpotensi Sebabkan Kecelakaan Wabup Kotim Ingatkan Warga
“ Pedagang yang berada di luar sudah didata dan sudah sudah sediakan tempatnya. Sebanyak 60 lapak sudah disiapkan di bagian dalam pasar,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Dia bersyukur setelah melakukan negosiasi dengan para pedaang yang ada di bagian luar pasar, sebagian pedagang menyatakan bersedia pindah dan menempati lapak yang disediakan..
Bahkan Johny menegaskan, pihaknya memastikan lapak yang disediakan untuk para pedagang tersebut tinggal pakai dan tanpa pungutan biaya tinggi.
“ Murah kok, biaya yang dikenakan pada meraska, saya yakin sangat terjangkau. Karena pedagang hanya dikenakan sewa Rp 2.000 per hari,” tegas Johny.
Johny menegaskan, pedagang yang direlokasi ke bagian dalam pasar terutama pedagang yang berjualan di atas badan jalan sehingga menutupi saluran parit.







