Lindungi Kelompok Rentan, DP3AP2KBPMD Balangan Bentuk Sub Klaster Perlindungan Perempuan dan Anak

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AP2KBPMD) Kabupaten Balangan membentuk Sub Klaster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Bencana.

Pembentukan tim sub klaster tersebut berlangsung pada Senin (28/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KBPMD Balangan, Dian Dinilia.

BACA JUGA: Pantau Kesehatan ASN, Dinkes Balangan Lakukan Skrining dan Tes Kebugaran

Dian menjelaskan bahwa pembentukan sub klaster ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem kesiapsiagaan dan respons terhadap risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama dalam kondisi darurat dan bencana.

“Sub klaster ini menjadi bagian penting dalam sistem penanganan bencana, dengan fokus pada perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak,” ujarnya.

Ia menyebut, dalam struktur sub klaster tersebut terdapat dua divisi utama, yakni Divisi Data dan Informasi yang bertugas mengumpulkan data terpilah, serta Divisi Pencegahan dan Penanganan yang akan bekerja pada fase pra bencana, tanggap darurat, hingga pasca bencana.

“Sub Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender ini memiliki mandat untuk mengintegrasikan pedoman perlindungan perempuan dan anak ke dalam sistem pengungsian, serta memastikan penanganan terhadap korban KBG berjalan efektif,” jelas Dian.