-
Belum Memenuhi Syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.
-
Telah Menerima Bantuan Lain seperti PKH.
-
Masalah Rekening, seperti rekening tidak aktif.
Pekerja yang lolos verifikasi tetap akan menerima BSU melalui PT Pos Indonesia jika rekening bermasalah.







