Penyaluran BSU 2025 Tembus 92%, Ini Tiga Kendalanya

  1. Belum Memenuhi Syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.

  2. Telah Menerima Bantuan Lain seperti PKH.

  3. Masalah Rekening, seperti rekening tidak aktif.

Pekerja yang lolos verifikasi tetap akan menerima BSU melalui PT Pos Indonesia jika rekening bermasalah.