BANJARBARU, Kalimantanlive.com– Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdag Kalsel) mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan di wilayah Banua.
Fokus pengawasan ditujukan ke pasar tradisional dan ritel modern guna melindungi konsumen dari praktik dagang tidak jujur.
BACA JUGA: Disdag Kalsel Dukung Koperasi Merah Putih Indrasari, Stabilkan Harga Sembako
Kepala Disdag Kalsel, Ahmad Bagiawan, menjelaskan bahwa beras oplosan bukanlah beras palsu, melainkan produk yang isinya tidak sesuai dengan label kemasan.
“Misalnya, merek tertentu dijual, tapi isinya ternyata campuran dan bukan 100 persen dari produsen tersebut,” ungkapnya, Selasa (29/7).
Investigasi yang dilakukan 10 hari terakhir menunjukkan bahwa pasar tradisional masih aman. Namun, di toko ritel modern ditemukan tiga merek beras kemasan yang diduga tidak sesuai label.
Sampel telah dikirim ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Banjarbaru untuk uji laboratorium, dan hasil awal menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian.










