Meski demikian, sektor pembiayaan dan lembaga keuangan mikro mengalami kontraksi. Piutang pembiayaan turun 1,55% menjadi Rp11,83 triliun dengan NPF sebesar 1,89%. Namun sektor pinjaman daring (LPBBTI) justru melonjak 44,90% yoy dengan nilai pinjaman Rp917 miliar. Risiko gagal bayar (TWP90) masih terkendali di angka 2,36%, lebih rendah dari rata-rata nasional 2,93%.
Sepanjang Januari–Juni 2025, OJK Kalsel gencar menggelar 37 kegiatan edukasi keuangan di 10 kabupaten/kota, menjangkau lebih dari 6.400 peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, ASN, dan masyarakat umum. Materi edukasi fokus pada kewaspadaan terhadap pinjaman ilegal dan pengelolaan keuangan cerdas.
BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera, Gagal Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimun
Program inklusi keuangan juga terus bergulir. Hingga triwulan II 2025, tercatat 3.231 nasabah baru program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), 275 debitur Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dengan total kredit Rp1,68 miliar, serta 3 agen Laku Pandai aktif.
Dari sisi layanan konsumen, OJK Kalsel menerima 7.742 permintaan informasi debitur (SLIK) dan 255 pengaduan melalui Aplikasi Perlindungan Konsumen (APPK). Pengaduan terbanyak berasal dari layanan SLIK, pinjaman daring, dan perusahaan pembiayaan.
“Di tengah tantangan global, kami terus menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen melalui edukasi dan pengawasan aktif,” ucap Agus Maiyo.
Kalimantanlive.com/eep
editor: elpian







