BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin kembali menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan di satuan pendidikan yang dilaksanakan di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) mulai tanggal 28 hingga 31 Juli 2025.
Kegiatan ini menjadi agenda tahunan yang bertujuan untuk meminimalisir kasus-kasus perundungan di lingkungan sekolah.
BACA JUGA: Waspadai Leptospirosis, Dinkes Banjarmasin Pastikan Belum Ada Kasus Terdeteksi
Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Disdik Banjarmasin, M. Insanul Kamil, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menghadapi maraknya kasus perundungan yang kerap viral di media sosial.
“Ini rutin kita laksanakan setiap tahunnya terkait dengan pencegahan perundungan di satuan pendidikan, saat ini sering kita dengar berita viral terkait perundungan, jadi ini salah satu langkah preventif kami untuk meminimalisir kasus-kasus perundungan di Kota Banjarmasin,” ujarnya saat ditemui di lokasi kegiatan, Rabu (30/07/2025).
Insanul menuturkan bahwa kasus perundungan paling sering terjadi di jenjang sekolah dasar (SD), dan biasanya dipicu oleh perbedaan kecil yang kemudian berkembang menjadi masalah besar antar peserta didik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan mewajibkan seluruh sekolah untuk kembali memberlakukan Surat Keputusan (SK) Pencegahan Tindak Kekerasan secara lebih aktif.







