Syafrin menyebut pemanggilan dilakukan pada hari yang sama saat kejadian, yakni Senin (14/7), meski laporan baru ramai beberapa hari kemudian.
Korban Minta Perlindungan dan Penindakan Tegas
NP berharap pengalamannya tidak terulang pada perempuan lain, apalagi oleh oknum aparat yang memakai atribut negara.
“Saya harap ada tindakan tegas, supaya tidak ada korban-korban lain. Ini menyangkut nama baik institusi pemerintah,” tegasnya.
Cat Calling Bukan Candaan: Termasuk Bentuk Pelecehan Seksual
Pakar hukum dan aktivis perempuan menegaskan bahwa cat calling adalah bentuk pelecehan, bukan sekadar godaan iseng. Meski tak menyentuh fisik, efek psikologisnya bisa mengganggu korban dalam jangka panjang.
(kalimantanlive.com/jakartapusat.info/sumber lainnya)
editor : TRI







