RPJMD 2025–2029 Disepakati, Banjarbaru Mantapkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

BANJARBARU, Kalimantanlive.com — DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru menyepakati dua agenda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (31/7/2025).

Pertama, disetujui Berita Acara Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

BACA JUGA: Wali Kota Banjarbaru Dorong Pertanian Lokal sebagai Solusi Inflasi dan Ketahanan Pangan

Perubahan anggaran ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah, setelah melalui pandangan umum seluruh fraksi DPRD.

Kedua, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029, yang menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyampaikan bahwa kedua agenda ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Perubahan APBD telah dibahas secara dinamis dan penuh tanggung jawab. Ini menjadi wujud komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.