Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kalsel, Ahmad Fi Dayeen, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun budaya manajemen risiko di seluruh perangkat daerah.
Ia menegaskan bahwa risiko tidak hanya bersifat teknis, tapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“Manajemen risiko harus diinternalisasi sejak tahap perencanaan. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja,” tegasnya.
Sumber: DPRD Kalsel







