PARINGIN, Kalimantanlive.com – Kabupaten Balangan bakal segera memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dipusatkan di gedung baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan. Ditargetkan, MPP ini mulai beroperasi pada akhir tahun 2025.
Kepala DPMPTSP Balangan, Dr Akhriani, menyampaikan bahwa MPP akan menjadi pusat layanan yang mengintegrasikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Balangan dalam satu lokasi.
BACA JUGA: Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025
“Jadi intinya Mal Pelayanan Publik itu adalah tempat pelayanan yang terpusat dalam satu bangunan, baik dari instansi internal Kabupaten maupun instansi vertikal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan gedung yang representatif akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
Rencananya, MPP Balangan akan menyediakan 16 counter pelayanan dari internal pemerintah kabupaten, 4 counter imigrasi, serta 3 counter dari sektor perbankan.
“Jadi satu kesatuan dan terpadu. Masyarakat cukup datang ke satu tempat dan bisa mendapatkan berbagai layanan secara lebih efisien dibandingkan harus mendatangi kantor-kantor secara terpisah,” katanya.







