Iklan Judol Makin Mengkhawatirkan, Marak di Flatform Digital Anggota DPRD Kalteng Minta Dilakukan Pembatasan

PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Peredaran iklan judi online atau Judol sudah sangat mengkhawatirkan, karena saat ini makin banyak terlihat di platform media sosial.

Lebih parah lagi, selama ini pengguna media sosial kebanyakan kalangan anak mudah sehingga dikhawatirkan iklan Judol tersebut mempengaruhi anak muda.

Sebab itu, Anggota DPRD Kalteng, Purdiono, mengharapkan instansi terkait melakukan pembatasan untuk iklan judi online tersebut agar tidak merusak negerasi muda.

Purdiono, meminta pemerintah mengambil langkah tegas menekan maraknya iklan judi online yang kini beredar luas di platform digital tersebut.

Dia mengatakan, iklan judi online atau Judol selama ini juga banyak terlihat di media sosial yang dampaknya iklan Judol ini banyak diakses generasi muda di Kalteng.

Menurut dia, iklan judol tersebut saat ini sangat mudah ditemukan di aplikasi media sosial dan lainnya yang dapat diakses sehari-harinya.

“Ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena bisa menjerat anak-anak dan remaja yang merupakan kelompok rentan,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Menurut Kader Partai Golkar ini, jika tidak segera diatasi, fenomena ini akan menimbulkan dampak buruk, baik secara psikologis maupun sosial.

Dia mengatakan, saat ini sangat penting peran orang tua dalam mengawasi aktivitas daring anak-anak agar tidak mudah terpapar konten berbahaya.

Baca Juga :Kemkomdigi Blokir Sementara Archive.org, Ditemukan Konten Bermuatan Judol dan Pornografi

“ Dalam masa seperti sekarang ini, tentunya orang tua harus mengawasi anak-anaknya untuk mencegah pengaruh Judol terhadap anak, karena sudah sangat marak,” ujarnya.

Demikian juga dengan pemerintah, selayaknya juga hadir dalam melakukan pembatasan ruang gerak iklan judi online agar tidak semakin marak terebut.

Diperlukan, penegakan aturan, edukasi literasi digital kepada masyarakat perlu diperkuat untuk mencegah dampak negatif konten judi online.