MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) diadakan KPU Kabupaten Barito Utara menjelang hari pemungutan suara 6 Agustus 2025 mendatang, pada Jum’at, 1 Agustus 2025 Sore, di Aula Kantor KPU Barut, Muara Teweh.
Berdasarkan jadwal tahapan, tinggal 5 hari lagi Kabupaten Barito Utara akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian II yang merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.313 Tahun 2025.
Kegiatan ini hadiri yang mewakili Pj Bupati Barito Utara, mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, mewakili Kapolres Barito Utara, Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar, dan jajaran Pemerintah Daerah setempat serta Camat seluruh Kabupaten Barito Utara/mewakili.
Memimpin rapat, Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari menjelaskan, bahwa secara ketentuan kotak suara harus sampai ke TPS pada H-1.
“Tetapi ada beberapa desa yang baru mengantarkan kotak suaranya subuh menuju ke TPS,” sebut Siska.
Hal itu karena posisi TPS nya dekat atau tidak jauh, dan memudahkan juga dari sisi penjagaan atau keamanan logistiknya.
Pada 4 Agustus, kata Siska, ada 7 Kecamatan yang akan dilakukan pelepasan distribusi. Kecamatan yang jauh tersebut adalah Gunung Purei, Kecamatan Teweh Timur, Lahei, Gunung Timang, Montallat, Teweh Baru dan Kecamatan Teweh Selatan.
“Di 7 (Kecamatan) itu mereka semua mengambil di H – 2,” kata Siska.
Khusus untuk Montalat pada tanggal 4 Agustus, logistik akan diturunkan ke pelabuhan Dermaga untuk selanjutnya menggunakan perahu besar atau transportasi air langsung menuju desa-desa.
“Artinya untuk Montalat ini diinapkan di Kantor Desa atau Sekretariat TPS. Baru besoknya tanggal 5, kawan-kawan PPS baru menyebarkan ke setiap TPS,” ujar Siska.







